Rabu, 22 Februari 2012

Imam Asy-Syafii: ApabilaHadits Itu Shahih, Maka Itulah Madzhabku



“Apabila hadits itu shahih, maka itulah madzhabku.” Ini sebagaimana dihikayatkan oleh An-Nawawi di dalam Al-Majmu’ 1/63, dan Asy-Sya’rani 10/57
Dan ini diamalkan oleh para tokoh madzhab syafiiyah, semoga Allah merohmati mereka semua.

Sebagai contoh adalah apa yang dijelaskan oleh Al-Imam An-Nawawi:
“Para pengikut madzhab syafiiyah telah mengamalkan perkataan beliau ini dalam masalah at-tatswib dan disyaratkannya tahallul dari ihram dengan udzur sakit serta yang lainnya yang diketahui dalam kitab-kitab madzhab. Di antara yang dihikayatkan bahwa dia berfatwa dengan hadits dari pengikut madzhab syafiiyah adalah Abu Ya’qub Al-Buwaithi dan Abu Al-Qashim Ad-Daraki.

APA ITU ISLAM.?




Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya, meminta pertolongan kepada-Nya, meminta ampunan kepada-Nya, dan kita berlindung kepada Allah dari keburukan hawa nafsu kita dan dari kejelekan amal-amal kita. Barangsiapa yang diberikan petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan barangsiapa yang disesatkan, maka tidak ada yang dapat memberikan petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Amma ba’du.

HUKUM MENGGERAKAN TELUNJUK PADA TASYAHUD

AHLAN WA SAHLAN


Para pembaca yang budiman,karena seringnya pertanyaan tentang menggerak telunjuk ini di ajukan maka sudah menjadikan kewajiban kita untuk saling mengisi dan menasehati ,semoga penjelasan ini bermanfa'at dan mengantarkan kita ke shirot al mustaqiem.
Para ulama Salaf as-Soleh (generasi awal) telah mentarjih (menyemak) dan mensahihkan amalan menggerak-gerakkan jari semasa bertasyahhud. Para ulama bermazhab asy-Syafie juga telah mensahihkan hadis menggerak-gerakkan jari telunjuk semasa bertasyahhud, antaranya ialah Imam Ibn Hajar al-Asqalani di dalam kitab “Taqrib at-Tahzib” halaman 385 dan di dalam “Mizan al-I’tidal” 2/356. Imam az-Zahabi (yang bermazhab asy-Syafie) telah mensahihkan hadis tentang membari isyarat dalam solat (tasyahhud) dengan menggoyang-goyangkan jari. Antara hadis-hadis yang menjelaskan tentang berisyarat dengan jari telunjuk ialah:

Membongkar Kesesatan SYIAH


Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al-Atsari, Lc

Serupa tapi tak sama. Barangkali ungkapan ini tepat untuk menggambarkan Islam dan kelompok Syi’ah. Secara fisik, memang sulit dibedakan antara penganut Islam dengan Syi’ah. Namun jika ditelusuri -terutama dari sisi aqidah- perbedaan di antara keduanya ibarat minyak dan air. Sehingga, tidak mungkin disatukan.

APA ITU SYI’AH ?

PACARAN DALAM KACAMATA ISLAM



Cinta memang sebuah anugerah, cinta hadir untuk memaniskan hidup di dunia apalagi rasa cinta kepada lawan jenis, sang pujaan hati atau sang kekekasih hati menjadikan cinta itu begitu terasa manis bahkan kalo orang bilang bila orang sudah cinta, maka empedu pun terasa seperti gula. Begitulah cinta, sungguh hal yang telah banyak menjerumuskan kaum muslimin ke dalam jurang kenistaan manakala tidak berada dalam jalur rel yang benar. Mereka sudah tidak tahu lagi mana cinta yang dibolehkan dan mana yang dilarang.

SURAT DAN AYAT UNTUK RUQYAH



1. Surat Al-Fatihah:

Diantara surat-surat yang ampuh untuk mengusir Jin dan syetan adalah surat Al-Fatihah. Seperti dalam hadits di bawah ini:

عَنْ خَارِجَةَ بْنِ الصَّلْتِ عَنْ عَمِّهِ قَالَ: أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَسْلَمْتُ ثُمَّ رَجَعْتُ، فَمَرَرْتُ عَلَى قَوْمٍ عِنْدَهُمْ رَجُلٌ مَجْنـُوْنٌ مُوَثَّقٌ بِالْحَدِيْدِ، فَقاَلَ أَهْلُهُ: إِناَّ قَدْ حُدِّثْنَا أَنَّ صَاحِبَكَ هَذَا قَدْ جَاءَ بِخَيْرٍ فَهَلْ عِنْدَكَ شَيْءٌ تُدَاوِيْهِ، فَرَقَيْـتُهُ بِفَاتِحَةِ اْلكِتَابِ فَبَرَأَ، فَأَعْطَوْنِيْ مِنْهُ شَاةً، فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبـَرْتُـهُ، فَقَالَ: ((هَلْ إِلاَّ هَذَا؟)). وَفِيْ رِوَايَةٍ: ((هَلْ قُلْتَ إِلاَّ هَذَا؟)) قُلْتُ: لاَ، قَالَ: ((خُذْهَا، فَلَعَمْرِيْ لَمَنْ أَكَلَ بِرُقْيَةِ بَاطِلٍ لَقَدْ أَكَلْتَ بِرُقْيَةِ حَقٍّ)). [رواه أبو داود: 3420 والنسائي: 1032 وقال الألباني: حديث صحيح]

Dari Kharijah bin Ash-Shalt dari pamannya ia berkata: saya dulu datang menemui rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam untuk masuk ke dalam Islam. Setelah itu saya kembali ke kampung halamanku. Di tengah perjalanan, saya bertemu sekelompok kaum, yang diantara mereka terdapat o

Membenci Poligami Adalah Membenci Salah Satu Syi’ar Allah


 oleh:  Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah Al-Jabiri

Ada sebagian orang baik dari kalangan laki-laki maupun wanita yang membenci poligami, dalam keadaan sebagian mereka diketahui
belum menikah.Apakah ini termasuk membenci sesuatuyang datang dari Nabi Shallallohu 'alaihi wasallam ?

Jawab

Pertama : Bahwa pemikiran yang dimiliki oleh orang yang anda sebutkan dari kaum laki-laki maupun wanita tersebut memiliki beberapa sebab, diantaranya :



v.  Kurangnya pengetahuan dia tentang agama Allah. Barangsiapa yang mendalami agama Allah Subhaanahu wata'aala, maka tentu dia tidak akan membenci syi’ar ini. Dia mengetahui bahwa ini termasuk agama Allah Subhaanahu wata'aala. Adapaun apakah dia mengamalkan atau tidak mengamalkannya, ini perkara lain. Namun hendaknya dia tidak membencinya, bahkan seharusnya dia meyakini bahwa hal itu merupakan kebaikan untuk Islam dan kaum muslimin. Adapun jika dia tidak senang berpoligami, maka ini perkara lain.



v.  Pengaruh fanatisme dan kebiasaan satu kabilah (suku). Banyak diantara para pemimpin kabilah dan negeri yang mereka tidak berpoligami, dan pada hakekatnya ini adalah sebuah kesalahan. Ini adalah pengabaian terhadap salah satu syi’ar Islam atau dia telah menanamkan benih kerusakan. Karena efek dari hal ini akan menyebabkan banyaknya para wanita yang melajang dan tidak menikah disebabkan karena kebiasaan suku atau sebuah negeri yang memiliki sifat fanatik.



v.  Pengaruh pendidikan yang banyak dipublikasikan melalui berbagai media informasi baik yang didengar, dibaca maupun dilihat (Radio, Koran/Majalah, Televisi, dan lain-lain, Pent) yang mempropagandakan bahwa poligami itu memunculkan berbagai problem serta menyebabkan timbulnya perceraian dan kedengkian. Sehingga mereka sesungguhnya terbagi menjadi dua golongan, yaitu :

1. Dia orang yang bodoh tentang agama Allah, orientasinya hanyalah menulis, membacakan dan memperdengarkan kepada manusia.

2. Dia adalah musuh sunnah yang telah dipengaruhi oleh pemikiran barat.



Tadi kami telah menjelaskan bahwa wajib bagi kaum muslimin untuk meyakini bahwa ini merupakan salah satu syi’ar Islam, sebagaimana yang telah kami jelaskan pula bahwa hukum asal dari pernikahan adalah poligami (bukan monogami, pent) dan yang berpendapat wajibnya memiliki sisi kebenaran dalil karena asal perintah hukumnya wajib. Maka haram atas mereka untuk mengingkari syi’ar ini. Dan kami nasehatkan kepada kaum muslimin agar hendaklah mereka berpoligami, karena poligami ini memiliki hikmah dan kemaslahatan yang banyak, diantaranya :



* Apa yang telah kami isyaratkan, yaitu mengurangi jumlah wanita yang melajang.

* Sebagian wanita tidak memiliki wali, atau dia memiliki wali yang zalim, maka dengan poligami, seorang lelaki bisa menyelamatkan wanita tersebut darinya.

* Seorang lelaki tatkala menyambung hubungan ipar kepada beberapa keluarga, maka akan menimbulkan kepercayaan diantara mereka berupa kecintaan dan kasih sayang. Nabi Shallallohu 'alaihi wasallam, melakukukan hal ini, dimana beliau menyambung hubungan ipar kepada beberapa kabilah baik Quraisy maupun di luar Quraisy. Dan yang nampak bahwa berdasarkan apa yang saya ketahui, kebanyakan istri-istri beliau berasal dari luar Quraisy. Saya tidak bisa memastikannya sekarang.



Kami nasehatkan kepada setiap muslimah agar menerima syari’at Allah serta meridhai hukum Allah dan jangan memusuhi suaminya jika dia menikah lagi dengan yang lain, dan jangan pula memusuhi madunya. Adapun keadaan dia yang tidak suka dengan poligami dan dia lebih senang untuk tidak dimadu, maka ini adalah perkara fitrah. Namun sesungguhnya yang dibenci dan dicela adalah tatkala dia menampakkan permusuhan terhadap diri suaminya, hartanya maupun anak-anaknya. Atau dia berbuat zalim terhadap keluarga suaminya dan keluarga madunya.

Yang lebih parah lagi adalah kalau sampai dia menampakkan bahwa suaminya adalah seorang yang berbuat aniaya dan zalim, ini adalah haram.



Diantara mereka ada pula yang minta diceraikan karena hal ini. Maka kami peringatkan kepada para wanita muslimah yang telah ridha Allah sebagai Rabbnya, Islam sebagai agamanya dan Muhammad Shallallohu 'alaihi wasallam, sebagai Rasulnya dari kesengajaan untuk melakukan berbagai tindakan ini, dan mengingat Sabda Rasulullah Shallallohu 'alaihi wasallam :



أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلَاقًا فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ



"Siapa saja wanita yang meminta dicerai – yaitu dari suaminya – tanpa ada permasalahan, maka haram baginya untuk mencium bau surga”[1]

Lalu Syaikh Hafizahullah berkata : Mungkin masih ada yang tersisa dari pertanyaan ?



Abu Rawahah berkata : Ya, Apakah kebencian mereka terhadap poligami termasuk sikap membenci apa yang datang dari Nabi Shallallohu 'alaihi wasallam sehingga dapat menjadi pembatal diantara pembatal-pembatal keislaman ?



Syaikh Hafizahullah menjawab dengan mengatakan: “Tidak, tidak sampai menjadi pembatal keislaman, namun ini merupakan kesalahan dan bahaya. Pada hakekatnya ini kembali kepada keyakinannya, namun dikhawatirkan terhadap orang yang membenci poligami ini terjatuh dalam kekafiran karena membenci salah satu syi’ar Allah sebab perkara ini ditetapkan berdasarkan Al Kitab, As Sunnah dan Ijma’.”

[1] Dikeluarkan oleh Abu Daud (6/142), Kitab Ath Thalaq (18), Bab “Fil Khulu’. At Tirmidzi (4/433), Kitab Ath Thalaq Wal Li’an (1), bab Maa Jaa’ Fil Mukhtali’at. Ibnu Majah, Kitab Ath Thalaq (21), Bab :Karahiyatul Khulu’ Lil Mar’ah. Seluruhnya dari jalan Ayyub bin Abi Qilabah dari Abu Asma’ Ar Rahabi dari Tsauban Radiyallohu 'anhu : Al Hadits.
Dan telah dishahihkan Al Albani sebagaimana yang disebutkan dalam kitabnya Al-Irwa’ (7/1000), hadits no: 2035.

sumber: http://www.darussalaf.or.id

ADAB-ADAB BERBICARA BAGI WANITA MUSLIMAH



Wahai saudariku muslimah………

1) Berhati-hatilah dari terlalu banyak berceloteh dan terlalu banyak berbicara, Allah Ta'ala berfirman:

” لا خير في كثير من نجواهم إلا من أمر بصدقة أو معروف أو إصلاح بين الناس ” (النساء: الآية 114).

Artinya:

"Dan tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia ". (An nisa:114)

Dan ketahuilah wahai saudariku,semoga Allah ta'ala merahmatimu dan menunjukimu kepada jalan kebaikan, bahwa disana ada yang senantiasa mengamati dan mencatat perkataanmu.

Ayat-Ayat Ruqyah Mp3


foto Ayat-Ayat Ruqyah


Sebelum kita memperdengarkan ruqyah ini, eloklah kita ketahui serba sedikit apakah itu ruqyah.

Definisi Ruqyah

Makna ruqyah secara terminologi adalah al-‘udzah (sebuah perlindungan) yang digunakan untuk melindungi orang yang terkena penyakit, seperti panas karena disengat binatang, kesurupan, dan yang lainnya. (Lihat An-Nihayah fi Gharibil Hadits karya Ibnul Atsir rahimahullahu 3/254)

WANITA LEBIH CANTIK MEMAKAI JILBAB



Dalil mengenai wajibnya mengenakan pakaian bahagian atas (khimar/tudung) adalah Firman Allah,

"Hendaklah mereka menutupkan kain tudung ke dada mereka" [QS An-Nur (24):31].Dan Hadis Rasulullah riwayat dari Bazzar dan At-Termizi menjelaskan,

"Sesungguhnya wanita itu adalah aurat, setiap kali mereka keluar, syaitan akan memperhatikannya."
Dalil lain yang menunjukkan bahawasanya seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan dua telapak tangan ialah sabda Rasulullah kepada Asma' binti Abu Bakar,

"Wahai Asma' sesungguhnya seorang wanita itu apabila telah baligh (haidh) maka tidak boleh baginya menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini, seraya menunjukkan wajah dan telapak tangannya." [HR Abu Dawud]

- Kenapa perempuan itu cantik kalau pakai jilbab???sebab...DIA AKAN TUTUP AURAT

Senin, 20 Februari 2012

ENAM DASAR PENGOPERASIAN KAMERA


The Main Control


6 Control Dasar Kamera yaitu:
1.Exposure:
 • Aperture
 • Shutter Speed
 • (ND Filter)
 • (Gain)
 2.Filter Colour
 3.White Balance
 4.Zoom
 5.Focus
 6.Audio Levels

Aperture,Shutter Speed,ND Filter dan Gain merupakan kesatuan dari Exposur.

1. Exposure/iris
     Eksposure secara sederhana dapat saya artikan sebagai pencahayaan kamera. Untuk mendapatkan gambar yang normal, tidak gelap (under exposure) dan tidak sangat terang (over exposure).

• Aperture (diafragma/iris)
yaitu sejumlah lembaran metal tipis yang disusun sedemikian rupa sehingga bisa dibuka dan ditutup untuk mengatur banyaknya sinar yang masuk ke lensa kamera. Iris seperti pupil mata kita yang bisa membesar dan mengecil sesuai cahaya yang masuk. Bila Iris dibuka selebar mungkin, lensa mengirim sinar maksimum de dalam kamera, sebaliknya kalau bukaan iris dikurangi lubang diafragma akan menyempit, sehingga sinar yang masuk ke kamera jadi sedikit. Bukaan diafragma diukur dalam satuan f-stop: f/1.4 – f/22. lebih kecil nomor f-stop = bukaan diafragma besar, lebih besar nomor f-stop = bukaan diafragma kecil. Pengaturan iris secara manual dapat dilakukan dengan memutar ring iris di lensa kamera.

Shutter Speed •
Dalam fotografi Shutter speed berarti waktu yang dibutuhkan untuk membuka dan menutup kembali tirai (shutter) sehingga cahaya bisa diterima masuk oleh sensor (dalam dslr)Pada diagram 1 dan diagram 2 bisa dilihat jelas bagaimana proses tersebut berlangsung. Ketika kamera dalam posisi diam maka shutter akan menutupi semua bagian sensor dan posisi cermin ke arah bawah sehingga mata bisa melihat object yang akan di rekam. Ketika tombol shutter ditekan, maka posisi cermin akan menutup ke atas dan bersamaan dengan itu shutter akan membuka dan membiarkan cahaya masuk ke sensor.


DIAGRAM1



DIAGRAM-2












ND Filter •
Filter ND (Neutral Density) berfungsi untuk mengurangi intensitas sinar yang terlalu kuat tanpa mempengaruhi kualitas warna cahaya. Filter ini digunakan bila kondisi cahaya terlalu keras, seperti tengah hari yang terik.
Gain •
 Kebalikan dari ND filter, Gain berfungsi apabila pengambilan gambar dalam keadaan kurang cahaya, yang apabila dengan keadaan normal dengan bukaan f-stop maksimal (f/1.4) masih under exposure. Dengan Gain kita bisa mengangkat exposure secara digital, konsekuensinya gambar menjadi agak coral (pecah).

2. Filter Colour
 Berfungsi untuk mengubah atau mencocokkan cahaya yang masuk ke dalam kamera. Umumnya kamera video memiliki dua buah filter koreksi warna. Untuk shoting di dalam ruangan dengan cahaya lampu tungsten (kemerahan) kita pasang filter 3200ºK dan untuk shoting dengan penerangan cahaya matahari kita gunakan filter 5600ºK.
 Cahaya matahari banyak mengandung warna biru. Kalau kita memasang filter no.2 (5600ºK) untuk matahari, sebenarnya kita memasang filter berwarna oranye untuk mengimbangi warna biru pada matahari. Cahaya lampu bohlam lebih mengandung warna merah, maka kita pasang filter no.1 (3200ºK) yang berwarna kebiru-biruan.
 Sumber cahaya yang lebih tinggi intensitas sinarnya mengandung warna biru, sumber cahaya yang intensitas sinarnya rendah lebih mengandung warna merah. Perbedaan warna cahaya ini tergantung pada suhu dan diukur dengan derajat kelvin.

3. White Balance
Intensitas cahaya berbeda-beda pada saat yang berbeda dan tempat berbeda dalam sehari. Cahaya matahari di luar (daylight) mempunyai suhu kurang lebih 5600ºK, cahaya bohlam di dalam ruangan mempunyai suhu kurang lebih 3200ºK, cahaya lampu TL mempunyai suhu antara 5000ºK-6000ºK. karena intensitas cahaya sangat berbeda maka filter koreksi warna tidak bisa menghasilkan warna putih yang tepat. Maka dari itu kamera video juga dilengkapi dengan tombol untuk menyetel white balance. Cara termudah untuk white balance adalah dengan mengarahkan kamera terhadap benda putih apa saja yang berada dalam kondisi cahaya yang sama dengan cahaya yang kita pergunakan untuk merekam adegan
Cara menyetel white balance:
 * Pertama cocokkan filter koreksi warna dengan kondisi cahaya yang kita pakai shoting.
 * Arahkan kamera terhadap benda putih apa saja
 * Kamera di zoom sampai yang terlihat di viewfinder hanya warna putih
 * Tekan tombol AWB (Auto White Balance)
 * Kamera siap untuk merekam.

Catatan: kamera harus di white balance lagi apabila keadaan cahaya berubah.

Bagi para cameraman profesional sering juga melakukan white balance dengan cara manual yaitu dengan mengatur Colour Temperature pada menu di kamera.
 
4. Zoom
Zooming adalah gerakan lensa zoom mendekati atau menjauhi objek secara optik, dengan mengubah panjang fokal lensa dari sudut pandang sempit (telephoto) ke sudut lebar (wide angle).

 Zoom in : mendekatkan objek dari long shot ke close up

 Zoom out : menjauhkan objek dari close up ke long shot.

 Zooming bisa dilakukan dengan dua cara:

 Manual: dengan memutar ring zoom pada lensa

 Servo : Biasanya tombol zoom servo ada pada handle camera sehingga terjangkau jari pada waktu mengoperasikan kamera.

5. Focus
Fokus adalah pengaturan lensa yang tepat untuk jarak tertentu. Gambar dikatakan fokus apabila proyeksi gambar yang dihasilkan oleh lensa jatuh di permukaan tabung atau CCD jelas dan tajam. Sehingga nampak juga di viewfinder dan monitor.

 depth of field atau bidang kedalaman adalah bidang dimana objek-objek di depan dan di belakang objek utama tampak dalam fokus.

 Secara teknis, shot dengan bidang kedalaman yang luas memudahkan cameraman mengikuti gerakan objek. Bidang kedalaman yang sempit mengharuskan kita untuk terus menerus follow focus apabila kamera atau objek bergerak.

 Secara estetis depth of field sangat berperan dalam menciptakan perspektif visual pada keseluruhan adegan (shot).

 3 hal yang menentukan depth of field :

 1. Panjang Fokal Lensa

 Semakin panjang fokal lensa = bidang kedalaman semakin sempit atau kata lainnya fokus semakin tipis.

 2. f-stop/iris

 Lebih besar bukaan iris (lebih kecil f-stop) = bidang kedalaman semakin sempit / fokus semakin tipis. Misal f/16 bidang kedalamannya lebih lebar dari f/2.0

 3. Jarak kamera dengan objek

 Semakin jauh jarak kamera dengan objek = semakin luas bidang kedalaman

 Semakin dekat jarak kemera dengan objek = semakin sempit bidang kedalaman.

6. Audio Levels
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...